Surabaya.redaksi.relasipublik.com-Untuk menjalin kemitraan ke semua Instansi Pemerintah dan Swasta,Ketua Brigade Capa 1Jawa Timur Sunarnik beserta jajarannya,mendatangi Bakesbangpol Jln.Putat Indah no:1 Kecamatan Sukomanunggal Jawa Timur untuk saling bertukar informasi dan silaturahmi.Senin (04/07/2022)
Kedatangan Ketua Brigade 1 Capa Jawa Timur Sunarnik di sambut langsung dengan Dyah selaku staff Bakesbangpol, untuk menindaklanjuti pertemuan yang berlangsung beberapa hari yang lalu terkait pelaporan keberadaan Ormas yang berada di wilayah JAWA TIMUR.
Berkas-berkas yang dibawa oleh Ketua Brigade 1 CAPA JATIM, diterima langsung oleh Pimpinan Bakesbangpol Khamim.
Semua berkas-berkas yang sudah lengkap dan sudah memenuhi kriteria,”papar Khamim
Penyelenggaraan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) selama ini diatur dengan Undang-Undang no 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Dalam UU dimaksud (pasal 16 ayat 1,2 dan 3), pendaftaran Ormas dilakukan dengan pemberian Surat Keterangan Terdaftar (SKT),dan SKT diberikan secara berjenjang sesuai lingkupnya,apakah Nasional, Provinsi ataupun lingkup Kabupaten/Kota
Dengan berseragam lengkap, Komandan Brigade Capa 1 Jawa Timur berserta jajaran, sebagian Kadiv yang ikut, menyampaikan instruksi kepada seluruh Kadiv Brigade 1 CAPA JATIM,
“Bahwa loyalitas dan kinerja dalam Lembaga harus tetap saling berkoordinasi dan bersinergi,agar tidak ada kesalahpahaman dalam menjalankan tupoksi dalam bekerja,”kata Sunarnik
JAYA DI UDARA
JAYA DI LAUT
JAYA DI DARAT
(Eddy’s)
Discussion about this post