• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Yogyakarta
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bantul
    • Kabupaten Gunungkidul
    • Kabupaten Kulon Progo
    • Kabupaten Sleman
    • Kota Yogyakarta
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bantul
    • Kabupaten Gunungkidul
    • Kabupaten Kulon Progo
    • Kabupaten Sleman
    • Kota Yogyakarta
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Yogyakarta
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Giat Rutin Operasi Kelengkapan Polsek Wiyung Antisipasi Ranmor

25 Mei 2022
Giat Rutin Operasi Kelengkapan Polsek Wiyung Antisipasi Ranmor

Surabaya, RelasiPublik.com-Banyaknya rawan kecelakaan dan rawan kejahatan, sehingga pihak dari Satlantas sektor Wiyung mengantisipasi dengan melakukan tindakan operasi rutin.Rabu (25/05/2022)

Peningkatan dan pengamanan wilayah Kamtibmas sektor Wiyung, merupakan giat rutin yg selalu dilakukan sebulan sekali dalam operasi kelengkapan surat-surat kendaraan untuk mengurangi dan mengantisipasi tindak kejahatan curanmor serta meningkatkan rasa disiplin masyarakat dalam berkendara.

Berita Lainnya

Kebocoran Karburator, Mobil Kuno Milik Kasdi Wiyono Hangus Terbakar

Warga Karangweru Bersama Purubaya Pamoria Jogja Peringati HUT RI yang ke-77

Kirab Budaya Sebagai Puncak Acara Merti Dusun Singosaren Wukirsari

Operasi kelengkapan surat-surat kendaraan yg di pimpin langsung oleh Kanit lantas Iptu I.J Tukloy di area Unesa Babatan-Wiyung berjalan dengan lancar.
“Kesadaran berkendara, haruslah melengkapi surat-surat kendaraan yang lengkap,yang pasti membawa STNK dan SIM,”paparnya

Giat rutin pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara yang di laksanakan tiap bulan sekali, adalah merupakan agenda kinerja dari Satlantas Polsek Wiyung.

Harapan dari Kanit Lantas untuk kedepannya agar masyarakat mematuhi dan memahami arti kelengkapan membawa surat-surat dalam berkendara,agar tidak menyalahi aturan,tidak membawa SIM sangsi dendanya maksimal 250rb.

Tidak membawa SIM bisa kena pasal 288 ayat 2 yang menerangkan “Apabila seseorang mengendarai kendaraan bermotor dan tidak bisa menunjukkan SIM,akan di kenakan denda, jumlah sangsi denda untuk tilang yang harus dibayarkan maksimal Rp.250rb.

 

Eddy’s

ShareTweetSend
Previous Post

Syawalan Dan Halal’Bihalal Keluarga Besar PPPY

Next Post

FPRB Taman Tirto Melaksanakan Giat Pemangkasan Pohon Dipinggir Jalan

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan D.I Yogyakarta

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bantul
    • Kabupaten Gunungkidul
    • Kabupaten Kulon Progo
    • Kabupaten Sleman
    • Kota Yogyakarta
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK