Bantul,Jogja.Relasipublik.com -Team relawan JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) kabupaten Bantul, belum lama ini telah legal dan menerima SK. JPKP ada diseluruh penjuru Nusantara. JPKP adalah mitra pemerintah dalam mensosialisasikan program pemerintah agar tepat sasaran, Sabtu (02/04/2022).
Jajaran pengurus JPKP kabupaten diantaranya di ketuai oleh Surajiman KD, dalam sambutanya mengatakan kehadiran kami adalah utk melayani masyarakat yang membutuhkan pendampingan terkait sosial kemasyarakatan,di antara lain bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan juga hukum.
Laporan dan pengaduan terus berdatangan dari masyarakat Bantul. Ketua turun langsung sidak dilapangan bersama pengurus JPKP yang lain. Banyak kasus yg sudah ditindak lanjuti, diantaranya pengajuan bantuan terkait pengobatan, keringanan biaya sekolah terutama untuk siswa lulus tetapi ijazah masih tertahan disekolah karena tidak bisa memenuhi administrasi sekolah , terkendala ekonomi kurang mampu.
JPKP adalah lembaga legal dibawah naungan kantor staf kepresidenan. Diketuai oleh Maret Samuel yang bijak dan juga tegas,jelas Surajiman KD.
Silahkan hubungi kami jika ada kendala terkait birokrasi berbelit dengan dinas dengan syarat prosedural tutur KD, kita akan berusaha semaksimal mungkin bersama team mencarikan solusi,
JPKP kabupaten Bantul berkantor di Gedangan Pundong Bantul. Namun untuk laporan pengaduan kami sudah mempunyai pengurus ditiap tiap Kapanewon jadi monggo laporkan, adukan, kami siap melayani untuk program pemerintah yang masyarakat awam belum sepenuhnya tau, Papar KD.
Team lapangan adalah team wani perih tanpa pamrih. Bergerak dan terus bergerak atas dasar pengaduan masyarakat yang betul betul memerlukan uluran tangan”,pungkas Team lapangan.
(AN)
editor: Eddy’s
Discussion about this post