Bantul,jogja.relasipublik.com-Banguntapan dalam program ICON RAMADHAN berupa BLUE LIGHT PATROL, yang tersebar di sepanjang Jalan Wonosari,Ring Route Banguntapan, dan di depan JEC. Polres Bantul dan Polsek Banguntapan beserta POKDARKAMTIBMAS melakukan patroli gabungan sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Kapanewon Banguntapan, Kamis (07/04/2022).
Pada saat POKDAR standby di simpang empat Wiyoro jalan Wonosari, mencurigai sekelompok pengendara dengan (3) sepeda motor berboncengan melintas lalu lalang, karena mencurigakan POKDARKAMTIBMAS yang dipimpin oleh Yagenta Cahya Mahardika membuntuti dari simpang empat Wiyoro ke utara arah Pelem kemudian belok ke kiri menuju arah Pasar Bantengan Wonocatur hingga ring route belok ke kiri, sesampainya di simpang empat Ketandan dekat dengan pos polisi kelompok tersebut diberhentikan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan bersama anggota patroli Polsek Banguntapan.
Dari hasil penggeledahan anggota salah satu kelompok tersebut, tertangkap tangan membawa benda berupa gir tajam dengan tali panjang warna kuning, dan alat pemukul stik knob.
Dari kelompok tersebut ada 2 pengendara lain yang berhasil melarikan diri ke arah jalan Wonosari. Adapun identitas yang melarikan diri atas nama Gendon dkk yang beralamat di Berbah Sleman.
Para pelaku yang tertangkap kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan oleh patroli Polsek Banguntapan dan POKDAR guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari keempat pelaku tersebut berikut
Identitas pelaku antara lain LS 17 tahun, beralamat di Patuk Gunung Kidul. LS adalah pelaku yang membawa gir motor dimodifikasi menggunakan tali sabuk beladiri berwarna kuning,BS 18 tahun, yang beralamat di Berbah Sleman. Ada 2 pelaku lain yang masih di bawah umur.
Barang bukti yang diamankan selain gir sepeda motor adalah antara lain alat pemukul stik knob panjang 53 cm, spm Yamaha Fino warna biru dengan nomor polisi AB 4887 LM, Honda Vario warna putih dengan nomor polisi AB 5451 FZ. Menurut penjelasan dari Kanit Reskrim Polsek Banguntapan kedua pelaku sekarang diamankan di Polsek Banguntapan. Sedangkan 2 pelaku lain diberlakukan peradilan anak wajib lapor karena masih di bawah umur.
(Heny)
editor : Eddy’s
Discussion about this post