Gunungkidul,Jogja.Relasipublik.com -Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengagalkan puluhan remaja yang diduga akan melakukan tindakan tawuran sarung antar kelompok yang berada di wilayah kabupaten Gunungkidul tepat di Klayar Kapanewon Nglipar dan perbatasan Bejiharjo Karangmojo.Selasa(12/04/2022.
Dalam rangka mencegah tindak kejahatan jalanan, Unit Opsnal bersama polsek jajaran melaksanakan giat patroli siber. Kemudian menemukan akun instagram wonosari_truck.lovers, memposting video perang sarung diduga dilakukan di wilayah Gunungkidul. Berdasarkan hasil penyelidikan, benar adanya lokasi video tersebut diambil berada di salah satu jalan daerah Klayar, Nglipar. Selanjutnya petugas mengamankan 8 (delapan) remaja, 4 (empat) diantaranya berusia dibawah umur yang terlibat dalam video perang tersebut dan membawa ke Polres Gunungkidul guna dilaksanakan pemeriksaan dan pembinaan.
Kronologi kejadian pada hari minggu tanggal 10 April 2022 sekira pukul 21.30 WIB petugas piket Satreskrim bersama-sama dengan Unit Reskrim Polsek Karangmojo dan Unit Reskrim Polsek Playen melaksanakan giat patroli malam antisipasi kejahatan jalanan diwilayah Perbatasan Bejiharjo dan Wonosari serta wilayah Playen Gunungkidul. Kemudian mendapati sekelompok anak muda yang akan melakukan perang sarung. Patroli tersebut berhasil menggagalkan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan perang sarung di wilayah Perbatasan Bejiharjo dan Wonosari . Anggota Satreskrim dan rombongan Patroli berhasil mengamankan 9 (Sembilan) orang yang diduga akan melakukan aksi perang sarung tersebut, 1 (Satu) buah sarung warna hitam dan 5 (lima) kendaraan sepeda motor yang sementara diamankan di mako polsek karangmojo untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Kemudian Anggota Piket Satreskrim beserta Unit Reskrim Polsek Playen mengamankan 4 (empat) orang yang diduga melakukan aksi perang sarung pada hari Sabtu, 9 April 2022,yang mana menindaklanjuti penemuan Sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nopol : A-4136-DM berwarna hitam di temukan sebelum pintu masuk Hutan Wanagama Playen. Petuga Patroli Satreskrim bersama anggota Polsek Playen juga menemukan 3 (Tiga) buah sarung yang di ikat memanjang, 1 (Satu) buah Handphone merk OPPO serta 5 (Lima) Buah Sandal Jepit berwarı hitam yang sementara diamankan di Mako Polres Playen untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Wakapolres Gunungkidul Kompol B.Widyamutikaningrum, S.Sos menghimbau kepada masyarakat untuk dapat bekerjasama apabila melihat ,mendengar akan adanya perang sarung dan kejahatan lainnya untuk segera memberikan informasi kepada kepolisian melalui nomor telepon 110,”tuturnya
(Reza Kusuma)
editor: Eddy’s
Discussion about this post